"Beras itu menonjolnya karena komentar-komentar, masalah kasusnya sih biasa. (Perkembangan penyelidikan) masih dugaan-dugaan itu yang kita konstruksikan," kata Ari Dono di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
Ari Dono mengujarkan penyidik meminta keterangan jajaran direksi PT IBU hari ini. Selain pimpinan PT IBU, polisi sudah memeriksa 59 saksi, termasuk dari pihak ahli, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan KPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung masalah belum adanya tersangka dalam perkara ini, Ari Dono menerangkan status tersangka akan dikenakan kepada orang yang bertanggung jawab menentukan harga beli beras dari petani dan harga jual beras ke konsumen.
"Kalau kita, perbuatan pidana kan siapa yang melakukan, dia yang diminta pertanggungjawaban. Siapa nanti yang menentukan harga dan kebijakan itu," ucap dia.
Kamis (20/7) malam, Satgas Pangan melakukan penggerebekan di gudang PT IBU, Jalan Rengas, KM 60, Karangsambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan itu mengakhiri kegiatan rilis terkait beras PT IBU oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (aud/rvk)











































