Gus Dur: Maafkan Soeharto Lewat Pengadilan

Gus Dur: Maafkan Soeharto Lewat Pengadilan

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 13:15 WIB
Jakarta - Dosa-dosa Soeharto kurang afdol, jika hanya dihapus dengan kata maaf. Palu hakim harus diketok dan barulah rekonsiliasi diwujudkan.Demikian disampaikan Abdurrahman Wahid alis Gus Dur ketika ditanya wartawan mengenai permintaan sejumlah pihak untuk memaafkan kesalahan Soeharto usai pertemuan dengan ILO di Menara Thamrin, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (10/5/2005)."Semuanya, tidak hanya Pak Harto dan tidak adil hanya Pak Harto saja. Tetapi memaafkan harus melalui prosedur hukum. Semua yang bersalah dibawa ke pengadilan nanti dirumuskan salah atau tidaknya," kata mantan presiden RI ini.Setelah Soeharto divonis, menurut dia, proses rekonsiliasi dijalankan."Setelah diketahui berapa tahun hukumannya, maka itu yang direkonsiliasi dan dimaafkan. Memang harus ada rekonsiliasi, tetapi harus melalui proses hukum apakah itu melalui pengacaranya," kata Gus Dur."Contoh di Afrika Selatan, ada perwira polisi yang dihukum dan dinyatakan bersalah tetapi dimintakan ampun oleh organisasinya Mandela," imbuhnya. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads