Dedi tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB. Dia tampak terburu-buru meninggalkan KPK.
"No comment ya," ucap Dedi sembari terus berjalan cepat ke arah jalan di depan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Dedi diperiksa sebagai saksi untuk Novanto dalam kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Dedi juga telah dicegah bepergian ke luar negeri, berbarengan dengan adiknya, Vidi Gunawan. Kedua saudara Andi ini dicegah sejak 5 Juli lalu selama 6 bulan.
Nama Dedi juga muncul dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto sebagai anggota Konsorsium Fatmawati. Ia satu tim dengan Andi Narogong dan Vidi Gunawan.
Dalam sidang e-KTP, 10 April, Dedi mengungkap pertemuan di rumah Andi di Kemang Pratama, Bekasi, yang diikuti sejumlah perusahaan dalam konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Dugaannya, perwakilan konsorsium datang ke rumah Andi terkait dengan permintaan bagi-bagi pekerjaan.
Dedi juga mengaku pernah diutus Andi bertemu dengan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Sugiharto untuk membicarakan keinginan Andi ikut proyek e-KTP. (nif/dhn)











































