Ingin Tampil Glamor, 2 Pembantu Curi Perhiasan Majikannya

Ingin Tampil Glamor, 2 Pembantu Curi Perhiasan Majikannya

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 16:25 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Dua orang asisten rumah tangga Sri Yani (40) dan Jurairah (46) ditangkap polisi di Cakung, Jaktim. Keduanya ditangkap setelah mencuri perhiasan di rumah majikannya.

Kapolsek Cakung Kompol Sukamta mengatakan kedua ART itu ditangkap setelah sang korban bernama Djatmiko (56) melapor ada pencurian di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jaktim. Korban mengaku menjual perhiasan majikannya karena ingin tampil glamor di kampung halaman.

"Jadi ada niat, setelah mencuri, dia keluar dari tempat kerjanya. Pengakuannya, akan dijual perhiasannya, sebagian juga dipakai untuk tampil glamor begitu," ujar Sukamta saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Sri dan Jurairah beraksi, Djatmiko sedang pergi ke luar kota. Kedua pelaku lantas mengambil perhiasan dan uang dolar di dalam lemari majikannya.

Barang bukti perhiasan yang diamankanBarang bukti perhiasan yang diamankan (Foto: dok. Istimewa)

"Korban melapor terjadi kehilangan sejumlah perhiasan. Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya," kata Sukamta.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 gelang emas, 1 gelang emas putih, 1 gelang emas putih bentuk rantai, 1 gelang keroncong emas putih, dan 1 gelang emas. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads