"Saya kira DPRD bersikap bijak untuk menunda (pengesahan raperda) itu," kata ketua tim sinkronisasi Sudirman Said di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Sudirman juga meminta pengembang yang masih melanjutkan proyek reklamasi untuk menghentikan aktivitas. Menurutnya, kelanjutan proyek reklamasi harus menunggu keputusan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI menghentikan sementara pembahasan dua raperda, yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).
"Kita berlandaskan pada surat terakhir yang kita sampaikan kepada gubernur per tanggal 19 April 2016 bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan, dua raperda itu dihentikan sementara. Itu adalah sikap kita yang paling akhir berkaitan dengan pembahasan dua raperda itu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana (Sani) di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Sani mengatakan DPRD DKI akan menunggu sikap dari pemerintah pusat soal reklamasi tersebut. Keputusan meneruskan atau tidak pembahasan reklamasi, menurut Sani, masih menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat.
"Kita belum mendapatkan salinan apa pun dan update dari pemerintah pusat. Katanya mau mengambil alih, kita juga mendengar ada proses hukum yang sedang berlangsung atau dari para nelayan kepada perusahaan pengembang. Jadi, dalam situasi itu, rapat pimpinan DPRD memutuskan kita menghentikan sementara," tuturnya. (fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini