Rumah orang tua Aji yang jadi lokasi pencokokan berada di Desa Saung Dadi, BP Peliung, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan Aji, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dibekuk setelah menodong korbannya pada siang bolong.
Saat itu tersangka, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, beraksi bersama satu rekannya bernama Deri Agus (22). Deri dibekuk terlebih dahulu oleh polisi. Memangnya penodongan macam apa yang dilakukan Aji?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji, perampok yang dicokok di OKU (Foto: dok. Istimewa) |
Jadi Aji dan temannya itu diduga telah menodong dan merampok orang. Aji melawan saat akan ditangkap. Polisi terpaksa melepaskan timah panas pada kaki kanan tersangka. Tersangka diamankan berikut barang bukti kendaraan korban yang belum sempat terjual.
"Saat ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri. Sudah dikasih tembakan peringatan juga tapi tidak dihiraukan. Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya," tutup Irsan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (dnu/dnu)











































Aji, perampok yang dicokok di OKU (Foto: dok. Istimewa)