Busyro Pertanyakan Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur

Busyro Pertanyakan Wacana Dana Haji untuk Infrastruktur

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 15:24 WIB
Busyro Muqoddas (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mempertanyakan wacana penggunaan dana haji yang akan diinvestasikan di bidang infrastruktur. Menurut Busyro, haji itu adalah ibadah khusus yang tentu dananya dari hasil yang tidak diragukan lagi kehalalannya.

"Apakah Presiden punya kewenangan institusional untuk membuat keputusan dana nonpemerintah tapi dana haji yang niatnya, tujuannya itu untuk naik haji. Haji itu ibadah kategori khusus. Itu tidak boleh dananya berasal dari hasil-hasil yang meragukan kehalalannya," kata Busyro di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).


Menurut Busyro, yang memiliki kewenangan atas dana tersebut adalah seluruh jemaah haji. Busyro menegaskan bila seluruh jemaah haji berwenang memutuskan akan dana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya kewenangan untuk menggunakan duit itu kan jemaah haji yang jumlahnya ratusan ribu. Sudah disimpan di sejumlah bank itu harus diminta kerelaannya, kesepakatannya. Tidak boleh hanya melalui Menag (Menteri Agama) aja, harus jemaah haji semua, satu orang pun nggak boleh," sebut Busyro.


Busyro lalu mempertanyakan wacana investasi dana haji di bidang infrastruktur. Dia mengkritisi detail dari wacana itu yang belum jelas.

"Infrastruktur ini jenis apa? Di mana? Untuk apa? Siapa yang akan memperoleh keuntungan dari infrastruktur yang pakai dana haji itu lho. Siapa yang menentukan jenis penggunaannya, besarnya, lalu dan seterusnya yang akan manfaatnya itu apakah ada kaitan dengan kepentingan jemaah haji yang uangnya Rp 87 triliun itu atau apakah tidak sama sekali," ujar Busyro.

"Apakah manfaat nggak untuk rakyat secara umum? Tidak hanya calon jemaah haji, umum, lintas agama, lintas etnis. Jangan-jangan kalau itu tidak, malah jangan-jangan untuk kepentingan memperlancar kepentingan bisnis tertentu. Kalau itu terjadi maka penggunaan uang itu semakin tidak berkeadaban," kata Busyro menambahkan.


Tentang pernyataan pemerintah bila dana haji itu akan aman, Busyro pun menyebut bila itu seakan-akan positif. Namun, dia tetap mempertanyakan wacana itu.

"Coba riset deh. Satu aja. Sekarang warga negara beragama Islam, daftar haji sekarang, bayar Rp 25 juta, berapa ratus ribu orang. Orang ini hajinya bisa macem-macem, ada yang bisa 5 tahun lagi, 20 tahun lagi baru bisa haji. Sekarang berpuluh-puluh tahun itu uang ada bunganya. Pertanyaannya, bunga itu dihitung lalu digunakan nggak untuk mengurangi ONH (Ongkos Naik Haji)? Misalnya dihitung ONH objektif, pesawat sekian, gedung sekian, oke ya Rp 30 juta. Oh bunganya ternyata masing-masing sudah Rp 10 juta. Mestinya Rp 30 juta dipotong Rp 10 juta nggak? Itu dilakukan nggak? Kalau itu tidak dilakukan, saya nggak percaya. Tapi ini pertanyaan ya. Oleh karena itu Menag dulu sudah kita rekomendasikan supaya bunga ini ditransparansikan kepada masyarakat, ini yang digunakan untuk mengurangi sektor pemondokan sekian, katering sekian," papar Busyro. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads