Mulyana Dibawa ke Kantor KPK
Selasa, 10 Mei 2005 12:24 WIB
Jakarta - Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mulyana W Kusumah dibawa ke kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mulyana masih menyunggingkan senyum. Saat Mulyana dibawa ke KPK, anggota KPU Daan Dimara sedang diperiksa KPK. Mulyana tiba di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2005) sekitar pukul 11.30 WIB. Dia dibawa dari Rutan Salemba dengan menumpang mobil Kijang berwarna silver B 2040 BO berplat merah. Penampilan dosen kriminologi UI ini seperti tidak berubah. Padahal, dia sudah satu bulan menginap di Rutan Salemba, gara-gara jadi tersangka kasus suap kepada auditor BPK Khairiansyah Salman. Rambut kriting Mulyana tetap dibiarkan terurai panjang. Mulyana juga tampak biasa-biasa saja. Tidak tampak kesedihan. Sebaliknya, dia malah melemparkan senyum kepada para wartawan yang menyambutnya. "Saya ke sini untuk konfirmasi barang bukti," kata Mulyana singkat. Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Mulyana soal itu. Saat Mulyana tiba, Daan Dimara masih diperiksa di lantai dua KPK. Kepada wartawan sebelum diperiksa KPK, Daan mengaku dipanggil KPK terkait tender kotak suara. Kemungkinan, barang bukti yang disampaikan Mulyana berhubungan dengan tender kotak suara ini. Apalagi, Senin (9/5/2005) kemarin, KPK mengaku juga menemukan bukti baru saat menggeledah ruangan Wakil Kepala Biro Keuangan KPU Dentjik. Diduga, pemanggilan Mulyana dan Daan terkait dengan hal ini. Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari KPK secara detil tentang pemeriksaan Daan dan Mulyana.
(asy/)











































