"Saksi melihat ada 5 Unit Sepeda Motor berada di luar kontrakan dan tidak ada orangnya di luar," ujar Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya, Selasa (1/8/2017).
Saksi dan warga kemudian masuk ke dalam rumah kontrakan karena curiga dengan kegiatan penghuninya. Saat masuk ke dalam rumah saksi melihat para pelaku sedang asyik menikmati miras dan berpesta narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 5,5 ons, daun ganja kering seberat 1 Kg per 1 bal, serta beberapa barang bukti lainnya. Keenam pelaku saat ini tengah diamankan Mapolsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini