Pesta Miras dan Narkoba di Kontrakan, 6 Pria Ditangkap Polisi

Pesta Miras dan Narkoba di Kontrakan, 6 Pria Ditangkap Polisi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 14:14 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Polisi dari Polsek Sukamjaya, Depok menggerebek sebuah rumah kontrakan dan menangkap 6 pria yang sedang berpesta miras dan narkoba. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan warga.

"Saksi melihat ada 5 Unit Sepeda Motor berada di luar kontrakan dan tidak ada orangnya di luar," ujar Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya, Selasa (1/8/2017).

Saksi dan warga kemudian masuk ke dalam rumah kontrakan karena curiga dengan kegiatan penghuninya. Saat masuk ke dalam rumah saksi melihat para pelaku sedang asyik menikmati miras dan berpesta narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu saksi memanggil warga untuk menyaksikan dan menegur si pengontrak rumah, lalu saksi masuk ke dalam kontrakan tersebut bersama dengan warga dan didapat ada orang yang diduga sedang pesta miras dan narkoba. Kemudian saksi menelpon Bhabinkamtibmas," katanya.

Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 5,5 ons, daun ganja kering seberat 1 Kg per 1 bal, serta beberapa barang bukti lainnya. Keenam pelaku saat ini tengah diamankan Mapolsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads