Jokowi: Penanganan Kasus Korupsi dan Pelanggaran HAM Harus Cepat

Jokowi: Penanganan Kasus Korupsi dan Pelanggaran HAM Harus Cepat

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 13:08 WIB
Foto: Twitter Jokowi
Jakarta - Aksi kamisan yang menuntut pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu sudah menginjak ke-500 kalinya. Namun para aktivis peduli HAM yang biasa ikut aksi di depan Istana Negara tersebut merasa belum ada titik terang.

Presiden Jokowi dalam kampanyenya pada 2014 memasukkan penuntasan kasus HAM sebagai program prioritasnya. Penuntasan kasus HAM juga masuk di Nawacita.

Hari ini, lewat akun Twitter-nya, Jokowi kembali bicara soal penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. Jokowi meminta kasus-kasus HAM, seperti juga kasus korupsi dan kekerasan, dipercepat penyelesaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan kasus2 korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yg belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat -Jkw," tulis Jokowi lewat akun @jokowi, Selasa (1/8/2017).

Kemarin Jokowi meminta agar pengusutan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan segera dituntaskan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyanggupinya meski memang ada kendala di lapangan.

Mengenai kasus pelanggaran HAM lainnya, pemerintah juga terus berupaya untuk mengungkapnya. Sempat muncul opsi untuk menyelesaikan lewat jalur non-yudisial, namun wacana itu menimbulkan kontroversi. (bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads