Pantauan di lokasi di Jalan Mayjen Sutoyo dekat Halte TransJakarta PGC 1, Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017), beberapa tukang ojek dan warga bebas memarkir motor di trotoar. Tidak ada petugas maupun penjaga parkir resmi di lokasi tersebut.
"Kalau jalan di sini nggak ada yang ngelola, yang parkir di sini nggak ada yang ngelola, biasanya yang parkir karyawan busway, terus orang-orang yang mau belanja ke PGC tapi nggak mau bayar parkir di PGC, mereka parkir di sini," ujar salah seorang tukang ojek yang enggan disebut namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jarang bangat ada penertiban, biasanya ada petugas Satpol PP dari kelurahan, hanya mengingatkan, tidak boleh parkir di trotoar," katanya.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan bulan Agustus sebagai bulan tertib trotoar. Polisi juga telah membentuk forum bersama stakeholder untuk menyukseskan program tersebut.
"Dengan harapan masyarakat pengguna trotoar, pejalan kaki, tidak terampas haknya oleh pesepeda motor yang menggunakan trotoar, PKL, parkir, kemudian juga di situ ada pangkalan ojek," ujar Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Miyanto, Rabu (26/7). (nvl/bag)











































