Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/7/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi kejadian berada di warung nasi bebek Madura di Jl KH Usman, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jabar.
Kejadian bermula saat Jovan diam-diam mengambil kotak amal milik Yayasan Yatim Dhu'afa Baitul Quran yang dititipkan di warung nasi bebek tersebut. Jovan memasukkan kotak itu ke dalam tas warna hitam yang dibawanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibawa ke Polsek Beji oleh saksi-saksi. Untuk kemudian diproses lebih lanjut," kata Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya, Selasa (1/8/2017).
Setelah dihitung, kotak amal yayasan tersebut berisi uang senilai Rp 176 ribu. Berkat kesigapan warga, uang tersebut tidak jadi dicuri oleh Jovan. (fjp/fjp)










































