Dalam rapat Pansus Angket KPK, terpidana kasus suap sengketa pilkada di MK, Muhtar Ependy, menuduh Novel mengancamnya. Sementara itu, Niko Panji Tirtayasa menyebut Novel mengajaknya pelesiran hingga Raja Ampat.
Apa kata Novel?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel menyamakan Pansus Angket KPK dengan anak kecil. Anak kecil itu begitu senang saat mendapat mainan.
"Ketika ada informasi apa pun yang berhubungan dengan saya, menjadi seolah-olah seperti anak kecil yang dapat mainan, jadi senang sekali begitu. Padahal mainannya penuh pulut, penuh keburukan di sana, mestinya tidak demikian," katanya.
Novel mengingatkan bahwa pekerjaan Pansus Angket KPK memakai anggaran negara. Jadi harus ada pertanggungjawabannya kepada rakyat.
"Ini adalah pekerjaan yang berhubungan dengan anggaran negara. Ketika dilakukan dengan cara demikian, dengan tidak bisa mempunyai pertanggungjawaban yang baik, tentunya itu tidak baik pula," tegas Novel. (imk/tor)











































