Polisi: Bakar Sekolah di Kalteng, Pelaku Mengaku Diberi Rp 500 Ribu

Polisi: Bakar Sekolah di Kalteng, Pelaku Mengaku Diberi Rp 500 Ribu

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 10:04 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi menyebut dua pelaku pembakaran sekolah dasar negeri di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku disuruh seseorang. Kedua pelaku itu mengaku diberi imbalan Rp 500 ribu dan sebuah telepon seluler dari seseorang itu.

"Dia dikasih uang cash sekitar Rp 500 (ribu)-an, kemudian dibelikan HP (ponsel) untuk yang bersangkutan," kata Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko kepada detikcom, Selasa (1/8/2017).


Polisi pun saat ini telah bergerak mengejar seseorang yang disebut menyuruh dua pelaku itu. Namun polisi mengaku belum mengantongi motif perbuatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya, sementara dia mengaku hanya pelaku lapangan. Kita masih sidik. Tim kita masih ngecek siapa sebenarnya dalangnya," ujar Anang.


"Ya, sementara mereka ngaku dikasih uang untuk membakar sama Mister X. Mister X ini masih kita kejar," sambung Anang.

Sebelumnya diberitakan dua pelaku yang ditangkap itu berinisial F alias U alias O dan S. Keduanya mengaku membakar tiga gedung SDN dari tujuh gedung lainnya.

Berikut daftar sekolah yang terbakar dari Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H Pambudi Rahayu:

Jumat, 21 Juli 2017
- SDN 4 Menteng Palangka Raya pukul 13.00 WIB, 6 ruangan hangus terbakar.
- SDN 4 Langkai Palangka Raya pukul 15.00 WIB, 2 ruangan kelas terbakar.

Sabtu, 22 Juli 2017
- SDN 1 Langkai Palangka Raya pukul 02.00 WIB, 3 ruangan kelas terbakar.
- SDN 5 Langkai Palangka Raya pukul 04.00 WIB, 9 ruangan kelas terbakar.

Sabtu, 29 Juli 2017
- SDN 8 Palangka Palangka Raya pukul 18.00 WIB, kantin dan bekas tinggal penjaga sekolah terbakar.

Minggu 30 Juli 2017
- SDN 1 Menteng Palangka Raya pukul 03.00 WIB.
- SMK ISEI Palangka Raya pukul 03.30 WIB, 9 ruangan terbakar. (aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads