Adiguna Sutowo Dituntut Hukuman Ringan atau Berat?

Adiguna Sutowo Dituntut Hukuman Ringan atau Berat?

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 11:20 WIB
Jakarta - Banyak pelaku pembunuhan yang dituntut hukuman berat, antara hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Nah, bagaimana dengan Adiguna Sutowo? Akankah JPU (Jaksa Penuntut Umum) menuntut hukuman berat atau ringan? JPU bisa jadi bingung atau berubah pikiran. Ini disebabkan oleh surat sakti yang dikirimkan oleh ayah Rudy, Alfons Natong. Dalam surat yang ditujukan kepada JAM Pidum (Jaksa Muda Tindak Pidana Umum), Alfons meminta Adiguna dihukum seringan-ringannya. Surat Alfons tertanggal 1 Mei 2005 dan telah disebarkan kepada wartawan pada sidang Selasa (3/5/2005) lalu itu memang cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya Alfons bersikap sangat keras terhadap pembunuhan anaknya di Fluid Bar Hotel Hilton pada 1 Januari 2005 lalu. Sesaat setelah kematian Rudy, Alfons meminta agar Adiguna dihukum seberat-beratnya. "Kalau sampai dihukum sangat ringan, maka saya akan menjadi beringas. Saya akan menjadi setan," kata Alfons beberapa waktu lalu. Tapi, Alfons memang sudah berubah. Perubahan sikap Alfons itu terkait kunjungan keluarga Sutowo ke Ruteng, NTT, kampung Alfons, tidak berapa lama setelah penembakan itu terjadi. Pertemuan kedua keluarga sempat juga dilengkapi dengan upacara adat. Keluarga Sutowo juga telah memberikan bantuan kepada Alfons. Nah, menjelang tuntutan kepada Adiguna, Alfons menulis surat tersebut untuk meminta Adiguna dihukum seringan-ringannya. Bahkan, dalam surat itu, Alfons menulis nama Adiguna dengan sebutan 'adik kami Adiguna'. Perubahan sikap yang drastis pada diri Alfons! Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti surat Alfons tersebut. Surat itu telah disampaikan kepada JAM Pidum. Bahkan juga kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Tapi, Jaksa Agung menyerahkan hal itu kepada JPU. "Besar kecilnya tuntutan terhadap terdakwa merupakan diskresi jaksa," kata Soehandojo, Kapuspenkum Kejagung. Soehandojo menegaskan hal itu untuk mengingatkan bahwa Jaksa Agung tidak akan mengintervensi JPU. Akankah dengan surat ini, Adiguna akan dituntut dengan hukuman yang ringan? Kita tunggu saja. Sampai pukul 11.11 WIB, Selasa (10/5/2005), sidang belum juga dimulai. Padahal, dalam agenda, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB. Tapi, tanda-tanda sidang akan dimulai sudah tampak. Terdakwa Adiguna Sutowo sudah tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Dia datang dengan mengenakan baju batik cokelat tua dan bercelana panjang hitam. Ruangan sidang di PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, juga sudah tampak penuh. Sebagian besar pengunjung adalah keluarga Rudy. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads