Momen Haru Calhaj yang Tertahan 10 Jam saat Bebas dan Bertemu Istri

Laporan dari Madinah

Momen Haru Calhaj yang Tertahan 10 Jam saat Bebas dan Bertemu Istri

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 06:37 WIB
Endang akhirnya bebas setelah tertahan di Bandara Madinah 10 jam lebih. Calon jemaah haji asal Subang ini disambut haru istrinya. (Foto: Media Center Haji)
Madinah - Endang Badri, calon jemaah hai asal Subang Jawa Barat yang tertahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah lebih dari 10 jam karena masalah visa akhirnya bebas dan keluar bandara. Ia disambut haru istri.



Momen haru itu terjadi di Masjid Nabawi sekitar pukul 18.00 Waktu Arab Saudi (WAS), Senin (31/7/2017). Saat itu, Endang diantar petugas haji Indonesia menemui istri. Begitu bertemu, istri Endang memeluk erat sang suami di tengah jemaah yang sedang menunggu waktu salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Madinah, Arsyad Hidayat, menjelaskan Endang tertahan karena paspor belum di-entry sehingga dianggap tidak memiliki visa haji. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Madinah, Arsyad Hidayat, menjelaskan Endang tertahan karena paspor belum di-entry sehingga dianggap tidak memiliki visa haji. (Foto: Media Center Haji)

Endang dan istri merupakan jemaah kelompok terbang (kloter) JKS 8 atau Jakarta-Bekasi. Keduanya terpaksa berpisah di bandara karena Endang tertahan di imigrasi. Sedangkan istrinya diantar ke pemondokan di sekitar Masjid Nabawi. Menurut pihak imigrasi Arab Saudi, paspor Endang belum di-entry sehingga dianggap tidak memiliki visa haji.

Berdasarkan pengecekan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara Madinah, memang ada kesalahan entry nomor paspor. Yang seharusnya entry atas nama Endang, tapi dimasukkan atas nama Kasino, jemaah haji yang saat ini sudah berada di pemondokan Madinah.

"Nomor paspor Pak Endang dan Pak Kasino memang hampir sama. Dari enam angka, paspor keduanya beda satu angka. Pak Endang 7, Pak Kasino 1. Kemungkinan ada salah entry karena saking banyaknya yang harus dientry," kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Madinah, Arsyad Hidayat, Senin (31/7/2017).

Arsyad bersyukur masalah tersebut terselesaikan. "Alhamdulillah, semua sudah selesai setelah kita berkoordinasi dengan KJRI (Konsulat Jenderal RI Jeddah), khususnya bagian penanganan masalah," ujar dia.

Kini Endang dan istri lega. Pasutri asal Jabar itu siap beribadah di Madinah, kemudian setelah 8-9 hari keduanya akan bergerak ke Makkah bersama puluhan ribu jemaah untuk mengikuti prosesi haji. (try/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads