"Sempat saksi termasuk Pak Ahok kita udah undang, masalah datang atau tidak belum ada kepastian. Nggak bisa kita pastikan juga. Kita lihat perkembangannya," kata salah satu jaksa, M Taufik saat dihubungi detikcom, Senin (31/1/2017) malam.
Andi mengatakan belum ada konfirmasi dari pihak lapas terkait undangan menghadirkan Ahok tersebut. Pihaknya jaksa tidak mempermasalahkan jika Ahok tetap tidak bisa hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jaksa akan Panggil Ahok untuk Bersaksi di Sidang Buni Yani
Sementara itu, pengacara Ahok, Wayan Sudarta, mengatakan pihaknya belum ada menerima undangan dari pihak jaksa tersebut.
"Kita belum tahu ada panggilan ada atau tidak. Kalau belum ada panggilan belum bisa didiskusikan hadir atau tidak hadir," kata Wayan dihubungi terpisah.
Jaksa Andi sebelumnya mengungkapkan akan berupaya menghadirkan Ahok. Dia mengatakan hari itu juga akan langsung mengirimkan surat pemanggilan kepada empat calon saksi tersebut, termasuk Ahok. Surat untuk Ahok akan disampaikan melalui lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Ahok ditahan.
"Kita upayakan empat ini, termasuk Ahok, kalau memang bisa," kata Andi M Taufik usai sidang di aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7). (idh/idh)











































