"Berdasarkan laporan masyarakat, dan hasilnya tiga tersangka penyalur pupuk ilegal diamaankan," kata Kapolda Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono saat meninjau langsung gudang penyalur pupuk ilegal, Senin (31/7/2017)
Pupuk yang akan diedarkan merupakan pupuk non subsidi yang dikirim dari luar daerah. "Gudang yang kita grebek ini merupakan sebagai penyalur atau penjual, sedangkan pengoplosannya ada pabriknya di luar, didatangkan kesini," kata Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas juga turut menyita pupuk oplosan dari gudang PT Setiajaya Makmurindo yang beralamat di jalan Mayor Syafri Rachman, Semabung Baru, Kecamatan Girimaya Pangkalpinang sebanyak 1.053 karung ukuran 50 kg sehingga jumlah keseluruhan mencapai 142 ton pupuk oplosan yang sip diedarkan ke petani.
![]() |
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, pengungkapan ini hasil kerja keras tim satgas. Erzaldi mengaku bersyukur pupuk oplosan ini bisa diungkap.
"Mudah-mudahan tim satgas pangan ini nantinya akan memberi efek jera terhadap pelaku yang melakukan tindakan yang melawan hukum, yang membuat petani merugi, karena telah mengurangi komposisi kandungan pupuk," tambah Erzaldi di lokasi yang sama. (idh/idh)