Ancam Sebar Foto Bugil, Napi di Lapas Padang Sidempuan Peras Korban

Ancam Sebar Foto Bugil, Napi di Lapas Padang Sidempuan Peras Korban

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 01:00 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Medan - Polisi membongkar sindikat penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh napi di Lapas Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, pelaku meminta Rp 20 juta kepada korban agar foto bugilnya tidak disebarkan ke media sosial Facebook.

"Pelaku diduga tiga orang napi di Lapas Padang Sidempuan berinisial C (31), IH (36), dan HB. Sementara dua pelaku lainnya diduga yakni berinisial M (38) dan LW, sebagai pemilik rekening yang digunakan," Kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara dalam keterangannya, Senin (31/7/2017).

Ia mengatakan kasus ini terbongkar pada Kamis (27/7) di Padang Sidempuan. Bermula dari laporan korban seorang wanita, warga Kabupaten Asahan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan penyelidikan, kita mengamankan LW dan M pemilik rekening. Rekening itu digunakan diduga untuk menampung uang hasil pemerasan," ujar Bayu.

Ancam Sebar Foto Bugil, Napi di Lapas Padang Sidempuan Peras KorbanPolisi menunjukkan barang bukti. (Istimewa)

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Polisi mendapati pelaku pemerasan berada di dalam lapas.

"Modusnya, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto bugil korban di medsos. Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menyebarkan fotonya itu. Sebelumnya, pelaku membujuk rayu korban melalui akun Facebook palsu," ucap Bayu.

Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang yang diminta pelaku secara bertahap. Uang yang diberikan korban kemudian diserahkan kepada pelaku yang ada di dalam lapas.

"Uang yang dicicil itu ada beberapa kali, mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta. Mereka dapat persenan dalam transfer itu," kata Bayu.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, terdapat beberapa korban lain, seperti di Aceh, Jambi, dan Purwokerto. Dari situ, petugas menyita dua buku rekening dan 4 unit telepon genggam.

"Saat ini, (kasus) masih dalam pendalaman lebih lanjut," tutur Bayu, yang didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Khomaini. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads