"Oh ya? Kalau begitu, saya mesti confirm ke polisi minta buktinya. Soalnya saya malah baru tahu soal itu," kata Julianto saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2017).
Julianto berencana mengkonfirmasikan hal ini ke kantor tempatnya bekerja. Dia ingin memberi tahu kantornya bahwa tersangka order fiktif Go Food yang ditujukan kepadanya telah tertangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food. Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur sejak Senin (31/7) pagi tadi.
"Iya benar sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Andry saat dihubungi detikcom. (adf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini