Hal itu terungkap dalam rekaman telepon yang diperdengarkan jaksa di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Salah satu hal yang dipermasalahkan jaksa adalah percakapan soal perintah.
"Dalam percakapan telepon 'Oh ke Blok M ini ane belum ada perintah lagi'. Yang Saudara jawab 'iya bos' lalu ketawa," tanya jaksa Lie soal makna perintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara tidak berusaha klarifikasi," tanya jaksa lagi.
"Tidak," jawab Patrialis singkat.
Jaksa kemudian memutar rekaman telepon Patrialis pada 30 September 2016. Dalam rekaman itu, terdengar istilah 'kawan itu oke', lalu jaksa bertanya siapa yang dimaksud kawan.
"Kawan itu Pak Basuki," jelas Patrialis.
Patrialis menyebut tak ada alasan khusus menyebut Basuki sebagai kawan. Alasannya, dia teringat Kamaludin sering bertanya tentang progres pembahasan uji materi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Karena Pak Kamal itu terlalu sering menanyakan masalah uji materi, saya bilang kalau sendiri nggak. Kalau mau coba saja yang lain," ucapnya.
Jaksa bertanya alasan 'oke' itu ditujukan ke Kamal. Patrialis menyebut istilah itu terkait dengan usulannya menggunakan jasa pengacara Lukas untuk mendekati hakim lain.
"Apakah Pak Basuki setuju mencari pengacara lain, Pak Lukas," tutur Patrialis.
"Kenapa kepikiran Pak Basuki harus cari Lukas," kata jaksa Lie.
"Karena saya terus terang nggak bisa bantu, saya spontan coba saja cari yang lain," ucap Patrialis.
Patrialis menyarankan Basuki Hariman bisa berkomunikasi dengan Lukas. Namun dia tak mau gamblang menyebutkan alasannya.
"Yang saya tanyakan kenapa ke-oke-an," tanya jaksa Lie.
"Apakah Pak Basuki setuju atau tidak. Supaya Pak Basuki cari Pak Lukas untuk judicial review," jawab Patrialis.
"Apakah untuk mendekati Pak Suhartoyo," ujar jaksa.
"Nggak begitu juga. Silakan Pak Kamal dengan Pak Basuki cari Pak Lukas, bisa tukar pikiran langkah-langkah seperti ini karena saya nggak bisa bantu," tutur Patrialis.
Jaksa kemudian mencecar adanya istilah grosiran dan eceran. Patrialis menyebut jasa pengacara Lukas memang dikenal mahal.
"Terus kenapa ada grosiran-eceran?" ujar jaksa Lie.
"Karena Pak Lukas itu mahal pengacaranya," ucap Patrialis.
Tak hanya itu, jaksa juga menanyakan alasan Patrialis menyebut Basuki Hariman dengan istilah Ahok. Lagi-lagi Patrialis menyebutnya sebagai bagian dari candaannya karena merasa sudah sangat dekat dengan Kamaludin.
"Ahok itu Pak Basuki, sebelumnya Pak Kamal menanyakan ke saya, 'Pak Patrialis Pak Basuki pengen ketemu'. Saya nggak bisa, besoknya saya sudah luang (telepon Kamaludin) 'Si Ahok jadi ketemu nggak?'," ujar Patrialis.
Jaksa kembali mencecar Patrialis dengan pertanyaan alasan menggunakan istilah Ahok. Patrialis menyebutnya tidak ada tendensi apa pun.
"Aduh saya nggak paham, juga biasa bercandaan saja," kata Patrialis.
Istilah yang ada dalam percakapan telepon Patrialis dengan Kamaludin juga ada soal kereta. Patrialis mengaku baru satu kali mengasosiasikan putusan dengan kereta karena iseng.
"Kenapa pembacaan putusan diganti kereta," tanya jaksa.
"Itulah karena saya dan Pak Kamal," ucap Patrialis. (ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini