Polisi: Sugiarti Tersangka, Belum Ditahan

Polisi: Sugiarti Tersangka, Belum Ditahan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 21:13 WIB
Suharti alias Arti, yang diduga melakukan order fiktif Go-Food. (Denita Matondang/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food. Namun polisi belum menahan Sugiarti.

"Tersangka belum ditahan, tapi sudah mengarah ke situ," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Senin (31/7/2017).

Pernyataan ini sekaligus meralat pernyataan Kombes Andry Wibowo sebelumnya yang menyatakan Arti akan ditahan malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Andry mengatakan, saat pemeriksaan berlangsung, Sugiarti dan kedua keponakannya telah mengakui peran masing-masing. Nantinya, kata Andry, akan dilakukan gelar perkara kedua.

"Kita nanti akan dilakukan pemanggilan kedua untuk mendalami motif," ucapnya.

Selain kasus order fiktif, menurut Andry, Sugiarti mengakui telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial yang ditujukan kepada Julianto Sudrajat.

"Pelaku mengakui adanya pencemaran nama baik di media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp kepada Julianto," ucap Andry. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads