"Iya, jadi ada dua keponakannya yang membantu dia (Sugiarti), kami tetapkan ketiganya jadi tersangka. Sekarang sudah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (31/7/2017).
Andry mengatakan kedua keponakan Sugiarti tersebut berinisial FH dan R. Andry menjelaskan FH dan R berperan sebagai pemesan Go Food, yang dialamatkan ke Julianto, sebagai order fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ketiganya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya polisi hanya menetapkan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food yang mengatasnamakan Julianto Sudrajat. Dalam aksinya, Sugiarti dibantu 2 keponakannya.
Sugiarti nekat melakukan order fiktif tersebut karena merasa sakit hati tidak dinikahi Julianto. "Dia sakit hati kepada Julianto dan ingin dinikahi," ucap Andry. (bag/bag)











































