Tuntutan Pembunuh Basri Sangadji Dibacakan di Polres Jaksel

Tuntutan Pembunuh Basri Sangadji Dibacakan di Polres Jaksel

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 10:58 WIB
Jakarta - Sidang pembunuhan Basri Sangadji kembali digelar di aula Polres Jakarta Selatan (Jaksel) di Jl Wijaya II, Selasa (10/5/2005). Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan.Tuntutan ini harusnya dibacakan pekan lalu. Tapi jaksa belum siap sehingga sidang terpaksa diundur hari ini. Sebelumnya, hakim meliburkan sidang hingga tiga pekan untuk penyusunan tuntutan ini.Bertindak sebagai ketua majelis hakim adalah Edi M Junarso dengan anggota Ketut Manika dan Roki Panjaitan. Sidang ini dibuka pukul 10.30 WIB. Duduk di kursi terdakwa adalah Semy Charter Refra alias Semy Key (25), Emang Refra alias Kupas (24), dan Rais Texas alias Subur (24). Saat ini Jaksa Nurhasan Ridwan sedang membacakan tuntutan untuk ketiganya.Lima terdakwa lainnya diadili dalam berkas yang berbeda. Mereka dituduh ikut membantu proses pembunuhan dan penganiayaan. Mereka adalah Sevanya Rahakbau alias Lois (32), Erwin Labettubun (24), Koko Rahawarin (27), Rasid Renwarin (28), dan Yopi Ingrattubun alias Boy (28). Perkara trsebut ditangani majelis hakim yang diketuai Efran Basuning dengan anggota Ketut Manika dan Edi M Junarso.Seluruh terdakwa dianggap telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Mereka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), 338 KUHP (membunuh), dan 351 KUHP (penganiayaan). Ancaman maksimal terhadap kasus pembunuhan berencana adalah hukuman mati.Pembunuhan terhadap Basri Sangadji dan penganiayaan terhadap kedua saudaranya itu terjadi pada Rabu, 12 Oktober 2004, pukul 03.00 WIB di Hotel Kebayoran Inn. Basri dihabisi di Kamar 301 saat sedang tidur.Seperti sebelumnya, sidang kasus Basri Sangadji hari ini dikawal ketat sekitar 1.000 polisi. Mereka menyebar di seantero halaman, tempat parkir, ruang sidang, dan jalanan yang mengitari Polres Jaksel. Sebanyak 10 pendukung Key dan 10 pendukung Basri diizinkan menghadiri sidang. Di tempat parkir, sekitar 20 pendukung tampak bergerombol. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini