Fadli mengatakan, bila memang yang disampaikan Novel benar, Fadli menyarankan ada suatu tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap nama terduga jenderal yang disebut Novel.
"Nah, itu saya tidak tahu. Kan kalau Saudara Novel mengatakan itu, tinggal diungkap siapa kira-kira. Benarkah ada keterlibatan itu? Kalau memang benar, ya tentu perlu ada satu tindakan sesuai hukum yang berlaku," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak benar, berarti kan harus diklarifikasi. Tidak boleh menuduh," terang Fadli.
Sebelumnya, dalam wawancara bersama Time pada 10 Juni 2017, Novel menyebut ada jenderal yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadapnya. Novel merasa 2 bulan penyelidikan kasusnya yang tanpa hasil membuatnya mengafirmasi akan informasi awal terkait siapa dalang atas teror yang menimpanya itu.
"Sebenarnya saya sudah menerima informasi bahwa seorang jenderal polisi--seorang pejabat polisi tingkat atas--telah terlibat. Awalnya, saya mengatakan informasi itu bisa saja salah. Namun kini, ketika telah 2 bulan berlalu dan kasus tersebut belum juga terpecahkan, saya katakan, perasaan terhadap informasi itu bisa saja benar," ucap Novel kepada Time seperti dilansir time.com, Rabu (14/6/2017). (irm/rvk)










































