Empat tempat itu adalah Illigals, Fashion, Diamond, dan Classic. Jika ada transaksi narkoba di tempat itu lagi, Pemprov dan BNN DKI tak akan segan-segan menutup tempat hiburan itu.
"Tahun ini yang sudah mendapat peringatan keras itu ada empat. Artinya ditemukan narkoba di sana. Kalau satu kali lagi ditemukan narkoba, pasti ditutup," ujar Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johnny Ratuperisa di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Illigals sudah dapat, Fashion, Diamond juga, satu lagi kalau tidak salah Classic itu juga sudah mendapat peringatan keras. Kalau ketemu lagi, pasti ditutup," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam razia yang dilakukan BNNP DKI Jakarta di tempat karaoke Diamod, Tamansari, Jakarta Barat, petugas menemukan alat pengisap sabu serta pengunjung yang kedapatan tengah menggunakan sabu.
"Terdapat 16 orang positif, termasuk 6 orang tersangka karena sedang menggunakan sabu di ruang itu. Kita sita sabu dan alat isapnya," ujar Johnny, Kamis (13/4). (adf/rvk)











































