KPK Periksa Daan Dimara

Korupsi KPU

KPK Periksa Daan Dimara

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 10:34 WIB
Jakarta - Pelan tapi pasti! Itulah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguak kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kini, giliran anggota KPU Daan Dimara yang diperiksa KPK. Dalam memeriksa anggota KPU, KPK memang terkesan agak lambat. Dalam kasus dugaan suap Mulyana dan kasus korupsi KPU, selama ini baru dua anggota KPU yang diperiksa KPK, yaitu Mulyana W Kusumah dan Nazaruddin Sjamsuddin. Padahal, KPK sudah mulai menangani kasus ini sejak awal April lalu. Daan Dimara menjadi anggota KPU ketiga yang diperiksa KPK. Pria asal Papua ini datang ke Kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.03 WIB, Selasa (10/5/2005). Saat datang, akademisi dari Universitas Cendrawasih ini tidak berpanjang-panjang kata. "Saya dipanggil soal kotak suara," kata Daan kepada wartawan. Setelah itu, Daan tidak berkata apa pun. Daan yang mengenakan baju safari warna hitam itu langsung naik ke lantai dua. Di lantai dua Kantor KPK inilah, biasanya pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK. Daan terkait tender kotak suara? Dalam hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nama Daan tidak disebut-sebut terkait dengan tender proyek kotak suara. Memang, kotak suara diduga memiliki penyimpangan uang paling besar senilai Rp 66 miliar. Tapi, dalam laporan BPK, anggota KPU yang disebut-sebut terkait dengan proyek kotak suara hanya Mulyana. Nama-nama lain adalah para pejabat KPU yang non-anggota KPU. Nama Daan hanya disebut-sebut terkait tender pencetakan surat suara. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads