Wiranto: Eks Anggota HTI Boleh Bikin Parpol Asal Sesuai Pancasila

Wiranto: Eks Anggota HTI Boleh Bikin Parpol Asal Sesuai Pancasila

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 18:55 WIB
Menkopolhukam Wiranto. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menkopolhukam Wiranto membebaskan mantan anggota HTI beraktivitas. Wiranto hanya berharap anggota HTI beraktivitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"(Anggota HTI) nggak usah didorong-dorong. Mau jadi parpol boleh, mau dagang boleh. Bikin parpol boleh yang penting sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku di Indonesia," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Wiranto mengatakan tidak ada program khusus dari pemerintah untuk membina mantan anggota HTI. Pihaknya hanya meminta para mantan anggota tersebut kembali ke Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pembinaan) tanya mereka, kan pemerintah kan hanya membubarkan. Pemerintah meminta mereka kembali untuk memenuhi hal-hal yang sesuai dengan napas NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Wiranto juga meminta semua pihak tidak menjadi masalah bagi bangsa. Ia meminta kerja sama semua pihak untuk menjadi solusi bagi masalah bangsa.

"Jangan sampai memberikan masalah-masalah baru dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Ada berbagai ancaman. Macam-macam ini yang kita butuhkan persatuan dan kesatuan untuk membela negeri ini," tuturnya.

"Intinya, jangan sampai kita sebagai warga negara menjadi part of the problem, bagian dari problem. Kita harus menjadi solve of the problem. menyelesaikan masalah itu yang terpenting," tuturnya. (fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads