China Alami Kerugian Rp 26 T dalam Setahun Akibat Penipuan Siber

China Alami Kerugian Rp 26 T dalam Setahun Akibat Penipuan Siber

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 18:40 WIB
Jumpa pers polisi terkait kasus penipuan siber WNA (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Sindikat WNA pelaku cyber fraud (penipuan siber) yang beroperasi di Indonesia membidik korban para pengusaha dan pejabat di China. Kerugian yang dialami China selama satu tahun ini akibat kejahatan para pelaku mencapai Rp 26 triliun.

"Selama satu tahun ini mereka beroperasi di Indonesia, mereka sudah meraup sekitar Rp 6 triliun. Total setahun untuk keseluruhan korban di China itu Rp 26 triliun," ujar Kombes Herry Heryawan, yang tergabung dalam satgas pengungkapan pelaku, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Herry menambahkan, mereka menghabiskan dana cukup besar untuk biaya operasional. Mereka menyewa rumah mewah dan membeli peralatan hingga kendaraan untuk melancarkan aksinya di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biayanya saja sangat besar, kerugiannya pun besar," imbuhnya.

Para pelaku menyewa rumah sebagai tempat beroperasi mereka selama melakukan aktivitas. Mereka memasang peredam suara agar selama berkomunikasi dengan korban melalui pesawat telepon tidak terdengar ke luar.

Dalam aksinya ini, mereka membidik para korban yang terindikasi memiliki kasus di China. Setelah mendapatkan data-data para korban, mereka akan menghubungi korban dengan mengaku sebagai polisi atau jaksa.

"Kemudian dia telepon yang bersangkutan yang punya permasalahan, kemudian ada sendiri yang melakukan negosiasi dan dia mengaku sebagai jaksa dan polisi, lalu meminta imbalan seolah-olah kasusnya tidak berlanjut. Pelaku dari China dan korban dari China juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Total ada 145 WN China yang ditangkap secara serentak di tiga kota besar, yakni di Surabaya, Jakarta, dan Bali, pada Sabtu (29/7). Mereka selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya. (mei/dkp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads