Sudah Tak Boleh Beroperasi, 30 Bemo Mulai Dihancurkan Dishub DKI

Sudah Tak Boleh Beroperasi, 30 Bemo Mulai Dihancurkan Dishub DKI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 18:10 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menghancurkan bemo yang dikandangkan di Rawa Buaya, Jakarta Barat. Sebanyak 30 bemo itu mulai di-scraping atau melewati proses pemotongan oleh petugas Dinas Perhubungan.

"Hari ini, sebanyak 2 mobil bemo dihancurkan. Kita akan melakukan penghancuran setiap hari," ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan, Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor, dalam keterangannya, Senin (31/7/2017).
Sudah Tak Boleh Beroperasi, 30 Bemo Mulai Dihancurkan Dishub DKIFoto: Arief Ikhsanudin/detikcom

Sebanyak 30 bemo sudah dikandangkan sejak pelarangan bemo pada Juni 2017. Bemo yang dikandangkan di Rawa Buaya itu berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Sebanyak 24 bemo dari Jakarta Barat dan 6 dari Jakarta Pusat," ucap Anggiat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggiat mengatakan proses pemotongan semua bemo memerlukan waktu. Tiap hari akan dilakukan proses pemotongan.

"Mungkin selama bulan Agustus sudah selesai. Bemo tersebut akan dipotong agar tidak bisa lagi dipergunakan," ucap Anggiat.
Sudah Tak Boleh Beroperasi, 30 Bemo Mulai Dihancurkan Dishub DKIFoto: Arief Ikhsanudin/detikcom

Menurut Anggiat, Dinas Perhubungan masih melakukan razia bemo. Meskipun saat ini bemo sudah jarang terlihat.

"Bila ketemu bemo, akan masuk ke Rawa Buaya dan dilakukan proses scraping," kata Anggiat. (aik/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads