Polisi Periksa Korban CCTV Kamar Mandi pada Kontrakan di Serang

Polisi Periksa Korban CCTV Kamar Mandi pada Kontrakan di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 18:10 WIB
Polisi Periksa Korban CCTV Kamar Mandi pada Kontrakan di Serang
Kapolres Serang AKBP Komarudin. Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Serang - Kapolres Serang AKBP Komarudin mengatakan sejauh ini sudah memeriksa 2 orang saksi mahasiswa korban pemasangan CCTV di kamar mandi dalam kontrakan. Kedua korban tersebut adalah yang pertama kali mengetahui keberadaan kamera pengintai dan yang menarik kabel.

"Yang diperiksa 2 orang yang mengetahui pertama dan menarik kabel kamera CCTV," kata Komarudin kepada wartawan di Kota Serang, Senin (31/7/2017).

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya perekaman dalam CCTV yang dipasang di kamar mandi kontrakan mahasiswi di Jl Palima Raya, Kota Serang. Dari keterangan pelaku yang sekarang masih di tahan kepolisian, pelaku dengan inisial A memasang CCTV digunakan untuk ditonton sebagai tayangan langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas dari pengakuan si pemilik pelaku melihat tayangan live langsung dari kamar mandi," tambahnya.

Kepolisian juga menurut Komarudin masih berkoordinasi dengan Kejaksaan mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku jika memenuhi unsur pidana. Namun, ia mengaku jika tidak ditemukan unsur tersebut, kepolisian akan memberikan sanksi sosial kepada pelaku.

"Kalau tidak mungkin ada sanksi lain yang akan kita terapkan apakah sanksi sosial atau nanti dari RT atau RW setempat. Yang jelas harus ada efek jera bagi setiap pelaku yang mengarah ke hal seperti itu," tegasnya.

Untuk para korban sendiri, Komarudin belum bisa menyimpulkan apakah mahasiswi mengalami trauma. Menurutnya, mereka merasa tidak nyaman dengan kondisi pengintaian lewat pemasangan CCTV di dalam kamar mandi. (bri/bag)


Berita Terkait