Novel Khawatir Kapolri Dapat Info Palsu, Tito: Kami Lakukan Kroscek

Novel Khawatir Kapolri Dapat Info Palsu, Tito: Kami Lakukan Kroscek

Ray Jordan - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 18:04 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa terduga pelaku teror terhadap Novel Baswedan. (Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Dari Singapura, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan kekhawatirannya soal informasi palsu yang kemungkinan diterima Kapolri terkait dengan teror terhadap dirinya. Dugaan ini ditepis langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kita bisa melakukan kroscek. Saya juga mantan penyidik, otomatis yang dikerjakan penyidik akan dicek lagi oleh tim yang lain. Pada saat paparan, kita tahu ini detail apa tidak," kata Tito dalam jumpa pers seusai pertemuan di kantor Presiden di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Baca juga: Novel: Saya Khawatir Kapolri Dapat Masukan Palsu dari Anak Buah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kroscek atas informasi dan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel juga dilakukan tim perwira tinggi di Polri. Mereka, menurut Tito, melakukan pengecekan sebelum informasi disampaikan kepadanya.

"Yang juga saya minta untuk melakukan pemeriksaan seperti Propam, kemudian Divkum, Bareskrim, ada Wasidik di Bareskrim untuk melakukan pengecekan-pengecekan sebelum sampai ke saya," sambungnya.

Novel, dalam wawancara dengan detikcom, mengungkapkan kekhawatirannya soal Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapat masukan palsu dari anak buahnya.

"Saya khawatir juga Pak Kapolri diberi masukan yang palsu dari anak buah," kata Novel di Singapura, Minggu (30/7).

Salah satu hal yang dicontohkan Novel adalah orang-orang yang memantau di depan rumahnya, yang disebut sebagai 'mata elang'. Menurutnya, itu bentuk pengelabuan dalam kasusnya.

"Itu fakta yang menurut saya kontradiktif dengan fakta yang diperoleh di lapangan, dan itu membuat saya berpikir atau berkeyakinan bahwa itu adalah upaya untuk pengelabuan," tuturnya. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads