Sidang Tuntutan Adiguna Molor
Selasa, 10 Mei 2005 10:26 WIB
Jakarta - Setelah sempat ditunda selama satu minggu, tuntutan terhadap terdakwa Adiguna Sutowo yang jadwalnya akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, (10/5/2005) pukul 10.00 WIB, kembali molor. Hingga pukul 10.20 WIB sidang belum juga dimulai. Bahkan, ruang sidang I, lantai III PN Jakpus, Jl. Gajah Mada, Jakarta, masih terlihat lengang.Hanya ada beberapa orang dari keluarga Adiguna saja yang terlihat duduk-duduk di ruangan tersebut. Sementara jaksa, hakim maupun pengacara kedua pihak masih belum terlihat batang hidungnya.Aparat keamanan yang biasanya sudah melakukan penjagaan secara ketat, saat ini juga terlihat masih santai. Padahal, biasanya sidang dengan terdakwa Adiguna selalu dipadati pengunjung sejak pagi hari dengan tingkat keamanan yang sangat ketat.Rencananya, sidang akan diketuai Majelis Hakim Lilik Mulyadi dengan anggota Mulyani dan Agus Subroto.Adiguna sendiri didakwa atas penembakan yang menewaskan Rudy Natong pada 1 Januari 2005 lalu.Seharusnya tuntutan terhadap Adiguna dibacakan Selasa, 3 Mei 2005 lalu. Namun, dengan alasan belum menyelesaikan tuntutannya, JPU yang diketuai Andi Herman meminta majelis hakim menunda sidang hingga hari ini.Keluarga Rudy Natong sendiri yang sebelumnya bersikap keras, belakangan ini mulai melunak. Pekan lalu, mereka sempat melayangkan surat kepada Kejaksaan agar Adiguna dituntut seringan-ringannya.
(umi/)











































