Polisi akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ibu Kandung Baby J

Polisi akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ibu Kandung Baby J

Prins David Saut - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 17:11 WIB
Ibu Baby J/ Foto: Prins David Saut/detikcom
Denpasar - Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya menyatakan akan memeriksa kejiwaan Mariana Dangu. Mariana adalah ibu kandung Baby J yang video kekerasannya viral di media sosial.

"Kami bersurat ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Bali untuk memeriksa kejiwaan pelaku setelah ini," kata Jaya di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (31/7/2017).

Walau demikian, Jaya menyatakan Mariana normal dan mampu berkomunikasi. Pemeriksaan itu hanya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya agar Mariana mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, yang bersangkutan mampu bertanggungjawab atas dirinya dan mampu berkomunikasi," ujar Jaya.

Pihak penyidik telah memeriksa Mariana beserta 5 orang saksi terkait kasus diduga kekerasan rumah tangga dan kekerasan terhadap anak. Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ditahan di Mapolda Bali sejak Jumat (28/7) malam.

"Saksi yang sudah diperiksa ada 5 orang. Penyebar video yang viral akan kita telusuri, dokter yang merawat bayi pertama kali juga akan kami periksa sebagai saksi," ucap Jaya. (vid/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads