Pemprov DKI dan BNNP Teken MoU Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pemprov DKI dan BNNP Teken MoU Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 15:56 WIB
Djarot di Balai Kota (Nathania Riris Michicco/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BNN Provinsi Jakarta tentang dukungan layanan pascarehabilitasi. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap MoU ini tak hanya memberantas peredaran narkoba, tapi juga menyelamatkan mereka yang jadi korban.

"Masalah narkoba tidak pernah mengenal usia dan tingkat pendidikan, bisa ke masyarakat biasa ataupun aparatur sipil negara, bahkan TNI atau Polri. Untuk itu, kita semua, Pemprov, jelas akan melakukan rehabilitasi warga kita yang terjebak dari penyalahgunaan narkoba," ujar Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Guna mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan tempat prasarana di bekas kantor Sudin Pendidikan Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita dalam posisi narkoba sebagai kejahatan luar biasa, perangkat perangnya cukup tidak. Jadi kita sediakan perangkat perangnya untuk menempati kantor eks Sudin Pendidikan di Tanah Abang, sehingga betul-betul lengkap dan mampu berperang melawan narkoba," jelas Djarot.

"Selain itu, menjadi komitmen kami dalam membangun BNNP yang kuat dalam rehabilitasi saudara kita sendiri. Sehingga, begitu mereka keluar dari zona rehabilitasi, kemudian jangan mereka di masyarakat dikucilkan, berikan tempat bagi mereka yang mulai sadar dari jeratan narkoba untuk lebih produktif," katanya.

Dalam penandatanganan itu, Kepala BNNP Jakarta Johnny Pol Ratuperisa berharap adanya kerja sama ini dapat menjadi momentum penyelamatan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

"BNN melaksanakan program rehabilitasi yang berkesinambungan. Untuk itu, di dalamnya diberikan kemampuan pencegahan serta vokasional atau pelatihan ketenagakerjaan. Sehingga bagi para penyalah guna maupun pecandu narkotika dapat kembali berfungsi sosial dan produktif di masyarakat kembali," kata Johnny.

Beberapa contoh bentuk kerja sama yang diberikan kepada mantan penyalah guna narkotika antara lain memfasilitasi pelatihan keterampilan, maupun melanjutkan pendidikan sekolah pada tingkat SD, SMP, SMA, atau yang sederajat. (adf/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads