"Saya minta maaf ini peristiwa paling berat dalam hidup saya bersama saudara saya Patrialis," kata Kamaludin di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Kamaludin menyebut kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu cobaan. Sambil terisak, Kamaludin juga membesarkan hati Patrialis sambil menyebut proses persidangan ini sebagai jalan Allah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kamaludin merupakan perantara yang menghubungkan Basuki Hariman dan Ng Fenny dengan Patrialis. Lewat Kamaludin, Patrialis diketahui memberikan bocoran putusan perkara uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan ke para penyuapnya.
Kamaludin dan Patrialis didakwa menerima suap USD 70 ribu serta dijanjikan menerima hadiah Rp 2 miliar dari Basuki dan Ng Fenny. Uang itu diberikan dengan maksud mempengaruhi putusan perkara uji materi itu. (ams/asp)











































