Penegak Hukum Lintas Instansi Dapat Pelatihan Antikorupsi dari KPK

Penegak Hukum Lintas Instansi Dapat Pelatihan Antikorupsi dari KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 13:12 WIB
Penegak Hukum Lintas Instansi Dapat Pelatihan Antikorupsi dari KPK
Gedung baru KPK (Foto: Hasan Alhabshy)
Kendari - KPK mendorong tindakan pencegahan korupsi dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (apgakkum). Sebanyak 164 apgakkum beberapa institusi mengikuti pelatihan bersama.

Mulai dari penyidik Polda dan jaksa penuntut Kejati Sulawesi Tenggara, penyidik Bareskrim Polri, penyidik dan jaksa penuntut Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan RI, auditor BPK, serta auditor BPKP di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ada pula penyidik POM TNI yang meliputi angkatan darat, laut, udara dan Oditur Jenderal Babinkum, juga peserta dari kedeputian bidang pemberantasan pada PPATK dan penyidik pegawai negeri sipil pada OJK juga turut serta. Dengan bertemunya apgakkum lintas instansi ini diharapkan terjalin komunikasi sinergis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelatihan ini berlangsung selama 5 hari, Senin hingga Jumat pekan ini (31 Juli-4 Agustus) di Hotel Grand Clarion, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mereka akan menerima materi ceramah dan diskusi untuk mengetahui teknis tindak pidana korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Salah satunya dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Tanpa kerja sama antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif," ujar Agus Rahardjo, di Hotel Grand Clarion, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (31/7/2017).

Acara ini merupakan realisasi fungsi trigger mechanism (mekanisme pemicu) yang dimiliki KPK melalui unit koordinasi supervisi bidang penindakan. Kegiatan pencegahan ini sudah dilaksanakan KPK sejak 2012. Hingga kini, total 3312 apgakkum dari 20 provinsi telah mengikutinya.

(nif/rvk)


Berita Terkait