Dipukuli Driver Grab, Korban Akhirnya Angkat Bicara

Dipukuli Driver Grab, Korban Akhirnya Angkat Bicara

Suparno - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 13:20 WIB
Jefri, korban pemukulan Grab di rumahnya di Sidoarjo (Suparno/detikcom)
Sidoarjo - Korban pemukulan driver Grab ternyata pulang ke Sidoarjo. Dari kampung halaman, dia bicara soal kekerasan yang dialaminya.

Dalam penelusuran detikcom, Senin (31/7/2017) korban diketahui bernama Jefri Ardiansyah (28). Dia rupanya tinggal di Kabupaten Sidoarjo. Saat dijumpai di rumahnya, Jefri sedang dalam pemulihan akibat pemukulan yang dideritanya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan di Grab ada menu Cancel misalnya karena kelamaan. Masa cancel harus dihajar, dapat kekerasan," kata Jefri mengungkapkan kekecewaannya.

Jefri berkisah soal malam nahas itu. Pada 25 Juli 2017 tengah malam, dia baru pulang bekerja di Mall Pondok Indah dan pulang naik Grab. Baru jalan sebentar, dia diberhentikan 3 driver Grab dan 1 driver Gojek.

"Tiba-tiba di situ langsung dihajar. Ancaman sih iya, awas kalau kamu cancel lagi," kata Jefri kepada detikcom.

Jefri kepada detikcom menceritakan mengalami pemukulan 2 kali di kepala, di kening 2 kali, di leher kanan 1 kali. Yang cukup parah adalah matanya dipukul 2 kali dan akibatnya jadi merah.

Dipukuli Driver Grab, Korban Akhirnya Angkat BicaraLuka di mata Jefri (dok Istimewa)

"Yang melerai security mal, kurang lebih dalam waktu 1 menit. Setelah itu mereka melarikan diri sambil bilang, 'awas sekali lagi elo cancel, baru habis'," kata Jefri.

Driver Grab yang sedang dipesan Jefri lantas mengantarnya ke rumah sakit di Jl Radio Dalam. Jefri dirawat sehari di sana dan pada tanggal 27 Juli dia melapor ke Polsek Kebayoran Lama.

"Polsek bilang segera ditindak, tapi sampai sekarang belum ditelepon lagi sama polsek," jelas Jefri.

Jefri pulang ke Sidoarjo pada Jumat 28 Juli 2017 pagi dan melanjutkan rawat jalan di sana. "Mata kanan masih sakit," pungkasnya. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads