Polisi yang dipimpin Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, melihat kondisi para pengikut dan mengajak berunding dalam agenda vonis maha gurunya. Mereka diimbau untuk tidak mengganggu jalannya persidangan. Sekitar 400-500 pengikut Dimas Kanjeng masih bertahan di padepokan Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Ada empat orang perwakilan pengikut Dimas Kanjeng, yang menemui rombongan dari Polres Probolinggo, di kompleks masjid Padepokan Dimas Kanjeng. Mereka berjanji akan tertib melihat maha gurunya disidang. Keempat orang perwakilan yang dituakan di padepokan itu yakni, Dodik Setiyo Purwono, M Taufik Heri, Marzuki dan Narto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Harapan para santri di Padepokan, tambah Dodik Setiyo, maha gurunya (Dimas Kanjeng) tetap bebas, karena tidak bersalah. Bagi mereka, Dimas Kanjeng tidak bersalah, namun santri tetap menghormati proses hukum.
"Apapun yang menjadi keputusan, kami tetap tawadu' terhadap pimpinan dan guru kami," tambah M Taufik, yang juga mewakili pengikut lainnya.
Sementara itu dalam sidang nanti, polisi menerjunkan 200-300 personel untuk pengamanan. Mereka terdiri dari Sat Sabhara Polres Probolinggo, TNI Kodim 0820 Probolinggo dan 1 SSK Brimob Polda Jatim.
"Sementara, kita libatkan ratusan personel dari Polres Proboblinggo, bantuan dari TNI dan kita libatkan Brimob, sebagai antisipasi pengamanan pada jalannya persidangan putusan nanti di PN Kraksaan," tegas Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini