Polda Sumsel Periksa 2 Oknum Jaksa yang Aniaya Satpol PP

Polda Sumsel Periksa 2 Oknum Jaksa yang Aniaya Satpol PP

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 12:17 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya anggota Satpol PP bernama Zulfandi Effendi. Kedua oknum jaksa itu kini diperiksa polisi atas dugaan penganiayaan.

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban atas peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 27 Juli 2017, sekitar pukul 20.00 WIB. Atas laporan tersebut, penyidik akan memeriksa korban sebagai pelapor dan memanggil dua jaksa berinisial AH dan BS.

"Laporan sudah kita terima, nanti akan segera kita tindak lanjuti untuk memeriksa korban sebagai pelapor. Termasuk memanggil terlapor (dua jaksa) yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan," ujar Agung Budi Maryoto di Mapolda Sumsel, Senin (31/7/2017).
Oknum jaksa yang diduga aniaya anggota Satpol PP.Oknum jaksa yang diduga menganiaya anggota Satpol PP (Raja Adil Siregar/detikcom)

Ditambahkan Agung, dalam sistem hukum di Indonesia tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, meskipun kedua terlapor yang dilaporkan merupakan oknum Kejaksaan Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, tidak ada orang yang kebal hukum dan sekarang kita lakukan tindakan-tindakan preventif dulu. Kita periksa semua saksi dan korban, juga mengumpulkan barang bukti saat kejadian," sambung Agung.

Sebagaimana diketahui, Zulfandi Efendi dan Ndang Jay Satriani melaporkan dua oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin atas dugaan penganiayaan. Keduanya terlibat keributan saat Zulfandi dari Palembang menuju Muratara.

Tidak terima, lima mobil yang diduga oknum jaksa marah dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga 3 kilometer. Saat itulah mobil Zulfandi langsung dihentikan dan mereka dipaksa keluar dari mobil dan dipukul menggunakan kunci soket roda serta sampai tersungkur di parit. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads