"Mereka itu dengan petugas kucing-kucingan. Bahkan orang yang diisolasi saja masih bisa mengeluarkan pesan-pesan dalam segala macam cara, padahal sinyalnya nggak ada. Terus menggunakan petugas kita. Antara napi dengan napi, kan begitu ya," kata Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak, di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Ditjen Pemasyarakatan telah berusaha maksimal menjaga para terpidana, termasuk narapidana mati kasus narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, akal mereka lebih licin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dusak mengaku baru saja ke Nusakambangan untuk menempatkan orang yang direcommended untuk diisolasi. Meskipun saat ini nggak ada aturannya terpidana diisolasi.
"Tapi kita mencoba mereka supaya tidak melakukan entah napi teroris atau napi narkoba itu tidak melakukan kontak dengan luar. Ini kita sudah berusaha dengan kemampuan kita. Salah satunya saya kita dengan menempatkan mereka dalam satu lapas tertentu. Yang saya menilai sekarang yang paling ideal ya Nusakambangan itu," papar Dusak.
Namun menjaga para gembong narkoba 24 jam tidak lah mudah. Segala cara dilakukan para terpidana mati atau gembong narkoba, untuk bisa mengendalikan narkoba.
"Tapi untuk mewujudkan ini juga tidak mudah ya. Belum tentu juga yang hukumannya tinggi, hukuman mati yang memiliki high risk, tapi justru tadi yang hukuman-hukuman 15 tahun yang masih punya akses. Karena kita dari lebih dari 50 persen ya, hampir setengah juga, katakanlah 25-30 ribu itu adalah bandarnya," tutur Dusak menerangkan.
Oleh sebab itu, Dusak meminta otoritas yang berwenang segera mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap. Pihaknya tidak menghalang-halangi upaya eksekusi mati tersebut.
"Artinya kalau memang terbukti, ya perangkat hukumnya disegerakan saja eksekusinya (eksekusi mati-red) kan. Iya kan?" cetus Dusak.
Mengapa terpidana mati tidak segera dieksekusi mati?
"Tanya sama jaksa, karena dia yang mengeksekusi. Kami hanya menjaga mereka dalam kondisi yang sehat dan sebagainya," jawab Dusak.
Sebelumnya, aparat juga menangkal 1,3 ton sabu yang diselundupkan dari Anyer dan satunya lagi terungkap di Pluit. (hld/asp)











































