"Kalau saya melihat bahwa dari dulu saya sampaikan untuk kasus Novel rasanya Presiden harus membuat TPF. Tapi saya lihat sampai saat ini belum (ada TPF)," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Agus menyebut hingga saat ini belum ada kejelasan soal kasus teror terhadap penyidik senior KPK itu. "Karena memang Presiden tidak secepatnya mengantisipasi ini. Dari awal dulu," ucap Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, seharusnya pemerintah membentuk TPF sejak awal ada kasus itu. TPF dipandang Agus dapat mengetahui proses penanganan perkara Novel.
"Karena TPF ini melibatkan intelijen yang hebat, bukan kita mengecilkan atau mengurangi arti kepolisian. Kepolisian sudah bekerja dengan bagus. Tapi ini memang persoalan jauh lebih kompleks, harus ditangani secara komprehensif," tuturnya.
"Sehingga menurut saya, TPF itu tidak bisa dimungkiri dan harus ada. Kalau tidak ada, rasanya akan semakin lama lagi, mau sampai kapan akan terungkap?" imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyebut membicarakan masalah kasus teror Novel dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Novel diketahui mendapat teror penyiraman air keras yang membuat matanya terluka.
"Kemarin sudah saya sampaikan ke Kapolri. Besok mau menghadap," tegas Jokowi di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7). (irm/elz)










































