Sentot yang Curi TransJ ke Pekalongan Ditetapkan Tersangka

Sentot yang Curi TransJ ke Pekalongan Ditetapkan Tersangka

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 10:34 WIB
Sentot, mengenakan baju biru (Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta - Polisi terus memeriksa Sentot Setiadi, yang membawa lari TransJakarta hingga ke Pekalongan, Jateng. Polisi kini telah menetapkan Sentot sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya sudah, sudah (tersangka). Nanti ya, ini sedang rapat," kata Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi detikcom, Senin (31/7/2017).

Sebelumnya, Sentot ditangkap anggota Satlantas Polres Pekalongan pada Rabu (26/7). Sentot ditangkap karena terbukti mencuri sebuah bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7450-TGC dari pool bus PT Mayasari Bakti di Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sentot merupakan karyawan bus PT Mayasari Bakti. Dia mengaku bingung dengan apa yang telah dilakukannya, bahkan dia mendengar bisikan-bisikan hingga dia membawa kabur bus sampai di jalur Pantura Pekalongan.

Selama proses pemeriksaan, Sentot kerap memberikan keterangan ngawur kepada polisi. Untuk itu, Tuti mengatakan Sentot akan dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sentot akan diperiksa kejiwaannya oleh psikiater.

"Besok (Senin) mau diperiksa ke psikiater, RS Polri," ujar Kompol Tuti Aini saat dihubungi Minggu (30/7) malam. (ibh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads