"Ini kan modusnya sama, ya. Jadi tahapan pertama adalah pelaku ini dari Tiongkok. Kemudian korbannya dari Tiongkok, kemudian dia mendata pejabat-pejabat Tiongkok yang terjerat masalah hukum dan menyampaikan bahwa korban ada masalah. Dia juga mengaku sebagai jaksa dan polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jalan Lontar No 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Para WNA ini kemudian menawarkan jasa penyelesaian kasus pejabat tersebut dengan meminta imbalan uang. Polisi hingga saat ini masih mencari broker dari WNA penipu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengimbau masyarakat mengecek setiap pendatang yang menyewa rumah untuk mencegah kasus serupa. Pemilik rumah sewa diimbau selalu mengecek kegiatan yang dilakukan para penyewa rumah.
"Ya, tentunya kan semua ini mengontrak satu rumah yang besar agar pelaku leluasa beraktivitas. Jadi seandainya warga menerima ada yang mau ngontrak lebih dari 10 orang, agar dicek dulu. Kegiatannya apa dicek kembali selama sebulan atau dua bulan. Apa sih yang dilakukan pengontrak saya. Kalau ada kecurigaan, bisa disampaikan ke polisi seperti polsek dan Bhabinkamtibmas," pungkasnya. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini