"Untuk di Jakarta, perlu ada jalan berbayar, ERP (Electronic Road Pricing), untuk urai kemacetan," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Uji coba penerapan ERP di Jakarta. (Grandyos Zafna/detikcom) |
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pergub yang mengatur tentang ERP direvisi. Saat itu Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sepakat akan merevisinya.
KPPU sebelumnya menilai pengadaan ERP lewat Pergub 149/2016 cenderung menghambat persaingan usaha. KPPU menyoroti Pasal 8 huruf c dalam pergub tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya integrasi antarsistem transportasi dilakukan, itu perintah Presiden, baik itu antara Commuter Line, TransJakarta, LRT, MRT," ujar Djarot.
Proyek pembangunan MRT di Lebak Bulus dilihat dari atas. (Grandyos Zafna/detikcom) |
Skenario mengurai kemacetan tak hanya dalam kota Jakarta, tetapi juga wilayah di sekitarnya. Sehingga kemacetan benar-benar terurai.
"Perlu dibangun sistem integrasi betul, bukan hanya di Jakarta, tapi juga kawasan sekitarnya," tutur Djarot. (bag/rvk)












































Uji coba penerapan ERP di Jakarta. (Grandyos Zafna/detikcom)
Proyek pembangunan MRT di Lebak Bulus dilihat dari atas. (Grandyos Zafna/detikcom)