"Kalau mereka bisa dimanfaatkan dengan baik why not, bisa dikordinir," kata Roycke kepada wartawan di Bundaran HI, Minggu (30/7/2017).
Akan tetapi, menurut Roycke, Pak Ogah tersebut harus dikoordinir. Sehingga hal-hal tidak diinginkan tidak terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roycke menyerahkan kebijakan mengenai 'Pak Ogah' ini ke masing-masing Polda. Namun jika nantinya ada pelanggaran yang dilakukan 'Pak Ogah', polisi harus menindak.
"Kalau melanggar aturan ya ditindak dong. Jiwa premanisme itu, ya kan. Maksa-maksa, mukul-mukul mobil kan nggak boleh. Itu harus ditindak," kata Roycke. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini