"Benar, ada beberapa orang yang melaporkan terkait dugaan terjadinya perekaman menggunakan CCTV ditempatkan di kamar mandi. Kejadian ini di wilayah hukum Curug berbatasan dengan Pabuara," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/7/2017).
Foto: Dok. Istimewa |
Komarudin melanjutkan, di dalam rumah kontrakan tersebut terdapat sekitar 13 mahasiswi salah satu universitas di Kota Serang. Dari informasi laporan, CCTV dipasang di satu kamar mandi yang digunakan secara bersamaan.
Komarudin melanjutkan, saat ini kepolisian sudah mengamankan pelaku pemasangan CCTV sekaligus pemilik kontrakan berinisial A (40). Kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menjerat pelaku dengan UU ITE dan UU Pornografi jika ditemukan unsur penyebaran konten rekaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Istimewa |
"Kalau kita lihat bukti di TKP, kabel terpasang memang cukup lama. Kami selidiki kemungkinan adanya pelaku melakukan perekaman di monitor, di sarana HP dan sebagainya," ujarnya. (bri/jor)












































Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa