Polisi Dalami Laporan Pemasangan CCTV di Kamar Mandi Mahasiswi

Polisi Dalami Laporan Pemasangan CCTV di Kamar Mandi Mahasiswi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2017 22:32 WIB
Polisi Dalami Laporan Pemasangan CCTV di Kamar Mandi Mahasiswi
Foto: Dok. Istimewa
Kota Serang - Kepolisian Serang Kota saat ini sedang mendalami laporan adanya pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di kamar mandi kontrakan mahasiswi di lingkungan Palima, Serang, Banten. Laporan disampaikan oleh perwakilan 6 mahasiwi pada Kamis (27/7).

"Benar, ada beberapa orang yang melaporkan terkait dugaan terjadinya perekaman menggunakan CCTV ditempatkan di kamar mandi. Kejadian ini di wilayah hukum Curug berbatasan dengan Pabuara," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/7/2017).
Polisi Dalami Laporan Pemasangan CCTV di Kamar Mandi MahasiswiFoto: Dok. Istimewa

Komarudin melanjutkan, di dalam rumah kontrakan tersebut terdapat sekitar 13 mahasiswi salah satu universitas di Kota Serang. Dari informasi laporan, CCTV dipasang di satu kamar mandi yang digunakan secara bersamaan.

Komarudin melanjutkan, saat ini kepolisian sudah mengamankan pelaku pemasangan CCTV sekaligus pemilik kontrakan berinisial A (40). Kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menjerat pelaku dengan UU ITE dan UU Pornografi jika ditemukan unsur penyebaran konten rekaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil interogasi, Kapolres mengatakan pelaku sudah memasang CCTV di kamar mandi mahasiwi lebih dari setahun. CCTV dipasang dan langsung tersambung ke ruangan dan monitor milik pelaku.
Polisi Dalami Laporan Pemasangan CCTV di Kamar Mandi MahasiswiFoto: Dok. Istimewa

"Kalau kita lihat bukti di TKP, kabel terpasang memang cukup lama. Kami selidiki kemungkinan adanya pelaku melakukan perekaman di monitor, di sarana HP dan sebagainya," ujarnya. (bri/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads