"Jadi hasil penyelidikan kita dengan kepolisian China ada sindikat siber kejahatan tingkat internasional yang melakukan aktivitas, salah satunya di TKP Pondok Indah ini," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menggerebek rumah dan mengamankan 29 WN China yang terdiri dari 12 perempuan dan 17 laki-laki. Sebelumnya diberitakan ada 27 orang yang digerebek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-29 orang tersebut diduga melakukan penipuan atau pemerasan terhadap korban, yang merupakan warga negara China yang tinggal di China. Hingga saat ini polisi belum menemukan ada korban yang merupakan warga negara Indonesia.
"Sejauh ini kita masih melakukan proses identifikasi, (kami) belum dapat menyimpulkan apakah ada korban-korban di Indonesia. Dari data yang kita terima dari kepolisian China bahwa korban ada di China dan pelakunya ada di Indonesia, dan memang benar saat ini penindakan kita temukan ada aktivitasnya," ucapnya.
"Saat ini kepolisian China dan Indonesia tengah melakukan identifikasi, melakukan pemeriksaan forensik untuk mengetahui siapa-siapa saja yang menjadi korban kejahatan siber ini," tuturnya. (nvl/tor)











































