Kejadian ini bermula pada Jumat (28/7/2017) di Kavling DKI RT 05 RW 11, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Eman bersama seorang temannya, Jefri, menyatroni rumah korban dan mengambil mobil yang terparkir di depan halaman rumah.
"Berdasarkan keterangan pelapor, selanjutnya dilakukan pengejaran ke daerah Subang, Jawa Barat, dan berhasil menangkap pelaku Eman berikut menyita mobil Toyota Avanza milik korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami langsung melakukan pengejaran ke Subang dan menangkap pelaku (Eman) dan menyita barang bukti. Namun pelaku satunya (Jefri) masih kami kejar," ungkap Nevo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Toyota Avanza dan satu kunci palsu. Eman kemudian dibawa dan diperiksa di Polsek Duren Sawit.
"Diduga pelaku mencuri mobil tersebut menggunakan kunci palsu. Mengetahui mobilnya hilang korban langsung melapor ke Polsek," tutur Nevo. (ibh/dkp)











































