"Perkembangannya ini kan sudah ditetapkan tersangka dari Dishub dan Disdukcapil. Kita dalami apakah ada tersangka lain, kemudian adakah sambungannya," ujar Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Mako Polres Serang, Banten, Sabtu (29/7/2017).
Listyo enggan membeberkan identitas ketiga tersangka tersebut. Polisi masih mendalami lebih jauh kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (25/7) lalu, Tim Saber Pungli Polda Banten menciduk 18 aparat pemerintah yang masing-masing bekerja di Dishub Kota Serang dan Disdukcapil Kabupaten Pandeglang.
Setelah 18 orang tersebut diciduk, polisi melakukan pemeriksaan secara maraton untuk mendalami kasus pungli tersebut. Pemeriksaan itu berlangsung hingga malam hari karena banyaknya orang yang diperiksa dalam kasus ini. (dkp/dkp)